Sempat Menang Praperadilan, Siman Bahar Kembali Jadi Tersangka Di Kpk - businessenglishblogmarcvila

Breaking

Senin, 05 Juni 2023

Sempat Menang Praperadilan, Siman Bahar Kembali Jadi Tersangka Di Kpk

Kepanjangan KPK hingga Tugas-tugas Lembaga Antikorupsi Itu
Foto Ilustrasi KPK. (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta -

KPK melanjutkan proses penyidikan praduga korupsi pembuatan Anoda Logam di PT AT Tbk (Aneka Tambang) dan PT LM (Loco Montrado) tahun 2017. KPK kembali tentukan Direktur Utama PT LM Siman Bahar selaku tersangka.

"Tim penyidik KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat buktinya. Sudah ada tersangkanya, adalah pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya terhadap wartawan, Senin (5/6/2023).

Perbuatan serta identitas lengkapnya juga akan disampaikan dalam waktu yang sama.

"Namun kami akan sampaikan konstruksi praduga perbuatan serta identitasnya lengkap tersangka nanti berbarengan dengan proses penahanan," kata dia.

Adapun KPK mengundang beberapa saksi hari ini untuk kelengkapan berkas urusan penyidikan, yaitu:

1.Tato Miraza, Wiraswasta / Pensiunan BUMN / Direktur Utama PT Antam, Tbk. Menjabat tahun 2013 hingga 2015.

2.Rajab, Pensiunan PT Antam, Tbk. / Pengawas Pemurnian Emas UBPP LM PT Antam, Tbk. Menjabat tahun 2012 hingga 2018.

3.Abisetyo Arrozaq Wijaya, Accounting, Tax and Budgeting Manager di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk. Menjabat tahun 2019 hingga sekarang.

4.Bambang Wijanarko, Marketing Manager di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Pt PT Aneka Tambang Tbk. (2011 hingga dengan 2015).

5.Kunto Hendrapawako, Senior Vice President Corporate Secretary PT Aneka Tambang Tbk. Menjabat 13 Mei 2019 hingga sekarang.

6. Suhartono Kluis, Assistant Manager UBPP LM PT Aneka Tambang Tbk. Menjabat periode 2019 hingga dengan sekarang.

7. Abdul Hadi Aviciena, Vice President Operation di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk. Menjabat 2015 hingga dengan 2016.

8. General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk. Menjabat 2017 hingga dengan 2019.

Diketahui, status tersangka Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sendiri sebelumnya sudah gugur di urusan praduga korupsi terkait kolaborasi pembuatan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Hal itu menurut somasi praperadilan yang dikabulkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan amar putusan yang dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Selatan, hakim mengabulkan somasi praperadilan tersebut pada Kamis (4/11). Hakim mengabulkan bahwa penetapan tersangka Siman Bahar oleh KPK tak punya kekuatan hukum.

Namun, dalam amar putusannya, KPK tidak diminta menghentikan penyidikannya atau SP3. Padahal, dalam petitumnya, Siman Bahar juga meminta KPK menghentikan penyidikan ini.

Siman Bahar dikenali mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (14/10/2021).

Simak juga Video: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT Antam

[Gambas:Video 20detik]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar